Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub DKI Dipecat

Suasana Jakarta sekitar MH Thamrin saat PPKM Darurat pada Minggu (4/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)
Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberhentikan petugas yang kepergok nongkrong di sebuah warung kopi saat pelaksanaan PPKM Darurat. Nasib para petugas yang melanggar kebijakan itu disampaikan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
"Diberikan sanksi kategori berat yaitu berupa pemutusan hubungan kerja dan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 9 Juli 2021," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).
1. Pencopotan tanda pangkat juga sudah dilakukan
Viral video anggota Dishub nongkrong di warkop saat PPKM Darurat. (tiktok.com/@aswanlatief03)
Total ada delapan anggota petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Dishub DKI Jakarta yang terbukti melakukan makan dan minum di warung kopi yang berada di kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan.
Selain itu pecopotan tanda pangkat anggota PJLP Dishub juga sudah dilakukan
2. Kadishub minta jajarannya tak melakukan hal yang sama
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
EditorUmi Kalsum
Follow Us