Jakarta, IDN Times - Novel Baswedan menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berbohong terkait alasan harmonisasi dan sinergitas di balik kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.
Novel menilai kembalinya Endar ke KPK membuktikan bekas tempat kerjanya itu melakukan kesalahan.
"KPK sepertinya bohong lagi. Brigjen Endar kembali ke KPK menjadi Direktur Penyelidikan karena banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya keputusan KPK berhentikan benar bermasalah," kata Novel seperti dikutip dari akun Twitter-nya, Kamis (6/7/2023).
"Sudahlah KPK, berhentilah berbohong atau manifulasi fakta. Apa enggak malu," imbuhnya.