Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan menjelaskan secara detail operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/2/2021).