Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bepergian ke Malaysia untuk menghindari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Boyamin mendesak KPK agar mengambil langkah untuk menghadirkan Nusron sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. Berdasarkan penelusuran MAKI, Nusron diduga melakukan perjalanan melalui Batam dan Singapura, sebelum menuju Johor Bahru, Malaysia. Boyamin juga meminta KPK menerbitkan surat perintah membawa terhadap Nusron.
