Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
 Nusron Diduga Sengaja ke Malaysia untuk Hindari Panggilan KPK
Menteri ATR BPN Nusron Wahid usai rapat di Baleg DPR. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Boyamin Saiman menduga Nusron Wahid bepergian ke Malaysia untuk menghindari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi.

  • MAKI menyebut dugaan rute perjalanan Nusron melalui Batam, Singapura, hingga Johor Bahru.

  • Boyamin meminta KPK mempertimbangkan surat perintah membawa terhadap Nusron.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (14/10/2026)

Nusron diduga terbang dari Jakarta ke Batam, lalu menyeberang menggunakan kapal feri ke Singapura dan melanjutkan perjalanan menuju Johor Bahru.

Kamis (15/10/2026)

Nusron disebut tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Boyamin menyebut Nusron berada di Johor Bahru dan menggunakan kendaraan dinas konsulat jenderal.

Jumat

Nusron diduga kembali menuju Singapura.

Sabtu (17/10/2026)

Boyamin menyampaikan dugaan rute perjalanan Nusron melalui Batam dan Singapura dalam keterangannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Boyamin Saiman menduga Nusron Wahid bepergian ke Malaysia untuk menghindari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi.
  • Who?
    Boyamin Saiman dan MAKI menyampaikan dugaan tersebut, sementara Nusron Wahid disebut sebagai saksi oleh KPK.
  • Where?
    Dugaan perjalanan Nusron melalui Batam dan Singapura sebelum menuju Johor Bahru, Malaysia.
  • When?
    Nusron disebut tidak memenuhi panggilan KPK pada Kamis (15/10/2026). Dugaan perjalanan dimulai pada Rabu (14/10/2026).
  • Why?
    Menurut Boyamin, perjalanan tersebut diduga dilakukan untuk menghindari panggilan pemeriksaan KPK, tetapi status perjalanannya belum diketahui secara pasti.
  • How?
    Nusron diduga terbang dari Jakarta ke Batam, menyeberang dengan kapal feri ke Singapura, lalu melanjutkan perjalanan dengan mobil ke Johor Bahru.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Nusron Wahid diduga pergi ke Malaysia lewat Batam dan Singapura saat dipanggil KPK. Boyamin Saiman dari MAKI meminta KPK menghadirkan Nusron sebagai saksi dan mempertimbangkan surat perintah membawa. Nusron disebut tidak datang pada Kamis. Sampai sekarang, tujuan perjalanannya belum diketahui dengan pasti statusnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bepergian ke Malaysia untuk menghindari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Boyamin mendesak KPK agar mengambil langkah untuk menghadirkan Nusron sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. Berdasarkan penelusuran MAKI, Nusron diduga melakukan perjalanan melalui Batam dan Singapura, sebelum menuju Johor Bahru, Malaysia. Boyamin juga meminta KPK menerbitkan surat perintah membawa terhadap Nusron.

1. Boyamin ungkap dugaan rute perjalanan Nusron Wahid

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Nusron Wahid (di tengah) muncul usai kantornya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Santi Dewi)

Boyamin menyebut Nusron diduga terbang dari Jakarta ke Batam pada Rabu, 14 Oktober 2026, kemudian menyeberang menggunakan kapal feri ke Singapura. Dari sana, Nusron diduga melanjutkan perjalanan dengan mobil menuju Johor Bahru.

Menurut Boyamin, Nusron berada di Johor Bahru pada Kamis menggunakan kendaraan dinas konsulat jenderal. Pada Jumat, 16 Oktober 2026 ia diduga kembali ke Singapura.

“Berdasarkan penelusuran kami, Nusron Wahid pada hari Rabu telah bepergian ke Malaysia. Diduga lewat Batam dan Singapura,” kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu.

2. MAKI minta KPK jemput paksa Nusron

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Banten. (Dok. Kementerian ATR)

Boyamin menilai KPK dapat menerbitkan surat perintah menjemput Nusron apabila saksi dua kali mangkir dengan alasan yang sah. Dia meminta penyidik mempertimbangkan langkah tersebut, termasuk menunggu kedatangan Nusron di bandara.

“Untuk ini, saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa nanti untuk menyanggong di bandara misalnya. Nah, itu hari Senin mestinya gitu. Nah, kita tunggu keberanian KPK,” ujarnya.

3. Boyamin pertanyakan tujuan perjalanan ke Malaysia

Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman di Hotel Fave Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Boyamin juga mempertanyakan apakah perjalanan Nusron ke Malaysia merupakan tugas kedinasan. Menurut dia, jika perjalanan itu dilakukan untuk kepentingan dinas, seharusnya ada izin Presiden. Namun, Boyamin mengaku belum mengetahui secara pasti status perjalanan tersebut.

“Nah, kalau Nusron ke Malaysia ngurus apa? Jadi ini nampaknya hanya sebagai upaya menghindari panggilan dari KPK,” kata dia.

Boyamin berharap informasi mengenai dugaan perjalanan tersebut dapat menjadi pertimbangan KPK, untuk mengambil langkah yang diperlukan, guna menghadirkan Nusron sebagai saksi.

Nusron Wahid menjadi sorotan setelah disebut tidak memenuhi panggilan KPK pada Kamis, 15 Oktober 2026 sebagai saksi, dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Curated For You

Editorial Team

Related Article