potret Ibu Kota Nusantara (IKN) (ikn.go.id)
Anggota Fraksi PDIP DPR RI ini menilai, keberadaan Istana Negara di IKN dapat terlebih dahulu difungsikan secara bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sebelum menjadi pusat pemerintahan nasional secara penuh.
“Apabila diperlukan, posisi Istana Negara di Ibu Kota Nusantara dapat terlebih dahulu difungsikan setingkat kawasan istana kepresidenan seperti Istana Bogor, Istana Cipanas, maupun Istana Tampaksiring, sambil menunggu kesiapan penuh perpindahan pemerintahan nasional,” katanya.
Dalam konteks relokasi kementerian, Romy menilai tidak seluruh kementerian harus dipindahkan secara bersamaan pada tahap awal. Pemerintah perlu memprioritaskan kementerian yang memiliki keterkaitan langsung dengan karakter geografis, lingkungan hidup, sumber daya alam (SDA), dan pembangunan Indonesia, khususnya di Kalimantan.
Menurut dia, beberapa kementerian yang paling relevan untuk diprioritaskan dalam tahapan awal perpindahan ke IKN di antaranya Kementerian Kehutanan (Kemhut), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kem ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (Kem LH) dan Kementerian Pertanian (Kemhan).
Menurut Romy, kementerian-kementerian tersebut memiliki relevansi langsung dengan visi besar pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pengelolaan lingkungan, energi, pangan, dan sumber daya alam Indonesia.
“Kalimantan memiliki posisi strategis dalam isu kehutanan, energi, pertambangan, biodiversitas, lingkungan hidup, dan ketahanan pangan nasional," kata dia.