Jakarta, IDN Times - Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/III Lampung menangkap personel TNI yang menembak seorang sopir daring. Oknum prajurit TNI yang ditangkap adalah Sersan G yang berdinas di Batalyon Infantri 143/Tri Wira Eka Jaya atau Yonif 143/TWEJ.
Komandan Korem 043 Garuda Hitam Brigjen TNI Toto J Said mengakui, Sersan G merupakan personel TNI aktif yang bertugas di tempatnya.
"Saya atas nama Komandan Korem 043 Garuda Hitam beserta jajaran mewakili TNI Angkatan Darat menyampaikan penyesalan sedalam-dalamnya atas insiden kemarin. Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Insiden ini sama sekali tidak kami kehendaki," ujar Toto seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Selasa (23/3/2021).
Korban sopir daring itu diketahui bernama Kurnalis Asmarantaka (51) dan merupakan warga Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Lampung. Ia ditembak oleh Sersan G ketika mengantarnya dari depan kantor BPJS Kesehatan, Rajabasa, Bandarlampang pada Sabtu, 20 Maret 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.
Bagaimana kronologi penembakan yang dilakukan oleh Sersan G kepada Kurnalis? Apa komentar lembaga swadaya masyarakat, Imparsial, mengenai terulangnya kembali tindak kekerasan personel TNI kepada warga sipil?
