Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan teguran keras kepada jajarannya dalam rapat terbatas pada Senin (16/11/2020). Hal dilakukan usai terjadinya kerumunan di acara yang digelar oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pada Sabtu 14 November 2020.
Jokowi memperingatkan jajarannya agar kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa seperti itu tidak terjadi lagi di tengah pandemik COVID-19. Ia pun meminta Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satuan Tugas COVID-19 untuk menindak tegas siapapun yang mengumpulkan massa di tengah wabah virus corona.
Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemik ini, pemerintah telah memutuskan pembatasan sosial, termasuk pembubaran kerumunan. pria asal Solo itu meminta penegakan displin dalam menjalankan protokol kesehatan harus terus dilakukan.
"Untuk itu, saya minta pada Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas untuk menindak secara tegas jika ada yang melanggar pembatasan-pembatasan sosial tersebut berdasarkan peraturan yang ada. Jangan hanya sekadar imbauan-imbauan saja, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," kata Jokowi.
Agar penanganan COVID-19 berjalan efektif, dibutuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap apa yang telah dikerjakan pemerintah. Maka Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegur kepala daerah yang tidak bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
"Saya juga minta pada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik pada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata eks Gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi pun mengingatkan, setiap daerah wajib menjalankan dengan baik Peraturan Daerah (Perda) tentang protokol kesehatan. Tindakan hukum harus dilakukan bagi yang melanggar dan tanpa pandang bulu.
"Tugas pemerintah mengambil tindakan hukum dan ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat dan menegakan protokol kesehatan adalah keharusan," ujarnya.
Jokowi memaparkan perkembangan kasus virus corona berdasarkan data terakhir per 15 November lalu. Rata-rata kasus aktif COVID-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen. Angka tersebut sudah berada di bawah rata-rata dunia yang mencapai 27,85 persen.
Pria berusia 59 tahun itu pun mengapresiasi angka kesembuhan di Indonesia yang sudah mencapai 83,92 persen. Menurut dia, angka tersebut sudah berada di atas rata-rata dunia yang berada di angka 69,73 persen.
Hanya angka kematian saja yang masih berada di atas rata-rata dunia. Kasus kematian di Indonesia mencapai 3,26 persen. Persentase tersebut masih lebih tinggi dari rata-rata kematian di dunia, yaitu 2,43 persen.
"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujar Jokowi.
Jokowi kemudian mengingatkan perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis dalam menangani COVID-19. ia tidak ingin semua yang sudah mereka korbankan berakhir sia-sia.
"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," tukas Jokowi.