Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara target RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. (IDN Times/Amir Faisol).
Ombudsman menyatakan siap berkoordinasi dengan DPR untuk memberikan informasi yang diperlukan tentang hasil pengawasan di Lapas Cibinong. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung perbaikan tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong mencuat setelah sidak yang dilakukan pada 23 September 2026. Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan rumah tangga yang berada terpisah dari blok hunian. Ombudsman kemudian menginvestigasi dugaan maladministrasi dan meminta evaluasi menyeluruh.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian menonaktifkan Kalapas Cibinong dan empat pejabat struktural untuk kepentingan pemeriksaan. Dirjenpas, Mashudi, juga memerintahkan pembongkaran bangunan di lapas dan rutan yang tidak sesuai ketentuan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 29 September 2026 menyatakan pimpinan DPR telah menyetujui Komisi XIII meninjau Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan fakta antara temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas.