Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ombudsman Siap Buka Temuan Sidak Lapas Cibinong ke DPR
Ombudsman menggelar konpers hasil sidak Lapas Cibinong di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan (24/9/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Ombudsman tidak menghadiri RDP Komisi XIII DPR karena hingga pukul 10.00 WIB belum menerima undangan resmi.

  • Ombudsman siap menyampaikan fakta hasil pemeriksaan Lapas Cibinong kepada Komisi II dan Komisi XIII DPR.

  • Temuan sidak mendorong investigasi dugaan maladministrasi, penonaktifan pejabat, serta rencana peninjauan oleh Komisi XIII.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
23 September 2026

Ombudsman melakukan sidak di Lapas Cibinong. Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan berbagai fasilitas yang berada terpisah dari blok hunian.

Senin (28/9/2026)

RDP Komisi XIII DPR terkait tindak lanjut pengawasan Lapas Cibinong dilaksanakan. Ombudsman menyatakan tidak hadir karena belum menerima undangan resmi hingga pukul 10.00 WIB.

Selasa (29/9/2026)

Syafrida R. Rasahan menyatakan Ombudsman siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan kepada DPR RI.

29 September 2026

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR menyetujui Komisi XIII meninjau Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan fakta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ombudsman RI siap menyampaikan fakta lapangan hasil sidak dan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada DPR RI.
  • Who?
    Ombudsman RI, DPR RI, Komisi II, Komisi XIII, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Sufmi Dasco Ahmad.
  • Where?
    Di Lapas Kelas IIA Cibinong dan dalam forum DPR RI.
  • When?
    Sidak dilakukan pada 23 September 2026. RDP berlangsung pada Senin (28/9/2026), sedangkan pernyataan terkait disampaikan Selasa (29/9/2026).
  • Why?
    Ombudsman belum hadir dalam RDP karena belum menerima undangan resmi hingga pukul 10.00 WIB, tetapi tetap menghormati fungsi pengawasan DPR.
  • How?
    Ombudsman akan berkoordinasi dan membuka hasil pemeriksaan lapangan, sementara Komisi XIII DPR meninjau Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan fakta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ombudsman mau memberi tahu DPR tentang hasil pemeriksaan di Lapas Cibinong. Ombudsman tidak datang ke rapat karena belum mendapat undangan resmi sampai pukul 10.00 WIB. Ada temuan di lapas, lalu beberapa pejabat dinonaktifkan. Komisi XIII DPR sudah menyetujui kunjungan untuk mencocokkan data dan fakta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kesiapan Ombudsman menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka membuka ruang koordinasi antara lembaga pengawas dan DPR. Informasi lapangan dapat digunakan untuk mencocokkan data, mengevaluasi layanan, serta mendukung perbaikan tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI siap menyampaikan fakta lapangan hasil inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada DPR RI. Lembaga itu menyatakan tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR pada Senin (28/9/2026) karena belum menerima undangan resmi hingga pukul 10.00 WIB.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan, Ombudsman tetap menghormati fungsi pengawasan DPR dan siap membuka hasil pemeriksaan lapangan.

“Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI," kata dia, dikutip Selasa (29/9/2026).

1. Tak hadir karena belum terima undangan

Ombudsman menggelar konpers hasil sidak Lapas Cibinong di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan (24/9/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Syafrida menjelaskan, ketidakhadiran Ombudsman dalam RDP Komisi XIII DPR tentang tindak lanjut pengawasan Lapas Cibinong bukan karena menolak agenda tersebut. Dia mengatakan, hal itu karena hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan rapat, Ombudsman belum menerima undangan resmi untuk menghadiri forum itu.

“Ombudsman RI menghormati fungsi pengawasan DPR RI dan memandang hubungan kelembagaan antara Ombudsman RI dan DPR RI sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat,” ujar Syafrida.

2. Siap sampaikan fakta ke Komisi II dan XIII

Anggota Ombudsman sedang berkoordinasi dalam sidak di Lapas Cibinong Bogor. Istimewa

Syafrida mengatakan, Ombudsman memiliki informasi dari hasil pemeriksaan lapangan yang dapat disampaikan kepada DPR. Informasi tersebut khususnya relevan bagi Komisi II sebagai mitra Ombudsman dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Sehubungan dengan temuan saat pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Ombudsman RI memiliki informasi yang dapat disampaikan kepada DPR RI," kata dia.

3. Temuan untuk perbaikan pemasyarakatan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bicara target RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. (IDN Times/Amir Faisol).

Ombudsman menyatakan siap berkoordinasi dengan DPR untuk memberikan informasi yang diperlukan tentang hasil pengawasan di Lapas Cibinong. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung perbaikan tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan.

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong mencuat setelah sidak yang dilakukan pada 23 September 2026. Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan rumah tangga yang berada terpisah dari blok hunian. Ombudsman kemudian menginvestigasi dugaan maladministrasi dan meminta evaluasi menyeluruh.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian menonaktifkan Kalapas Cibinong dan empat pejabat struktural untuk kepentingan pemeriksaan. Dirjenpas, Mashudi, juga memerintahkan pembongkaran bangunan di lapas dan rutan yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 29 September 2026 menyatakan pimpinan DPR telah menyetujui Komisi XIII meninjau Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan fakta antara temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas.

Curated For You

Editorial Team

Related Article