Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di antaranya simulator golf yang sedang dibangun hingga area parkir dengan dua mobil mewah dan gym.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Syafrida Rachmawati, mengatakan, temuan tersebut berada di area yang terdapat sejumlah bangunan hunian di dalam lapas.
"Kemudian kami masuk inilah yang kami temukan, ada area parkir mobil mewah, ada rumah-rumah, kemudian yang kami dapati itu dia ke dalam sini yang hunian yang tadi saya bilang seperti vila, ada hunian tipe A dan tipe B, apa tipe 1 dan tipe 2, jadi ada beberapa tipe," kata Syafrida di gedung Ombudsman, Kamis (24/9/2026).
Selain area parkir mobil mewah dan simulator golf yang sedang dibangun, OMbudsman juga menemukan fasilitas gym dan kolam.
"Kemudian ada juga simulator golf yang sedang dibangun dan ada fasilitas gym yang kami temukan, kemudian ada kolam," ujar dia.
Syafrida kemudian menjelaskan lokasi area parkir mobil tersebut. Menurut dia, di belakang area parkir terdapat pagar dan jalan menuju tempat pembuangan sampah.
"Nah di belakang sini, di belakang area parkir mobil ada pagar, kemudian yang oranye ini adalah jalan tempat pembuangan sampah, di mana tempat pembuangan sampah ini tidak memiliki pagar lagi dan bisa akses keluar masuk dan bisa ada mobil yang kami dapati di sini ada dua buah mobil mewah yang kami dapati ada di situ," kata dia.
Menurut Syafrida, kondisi area tersebut juga menjadi perhatian Ombudsman karena adanya akses keluar-masuk melalui area pembuangan sampah.
"Lokasi ini menunjukkan Ombudsman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuknya tahanan," kata dia.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.
Cluster itu terdiri lebih dari 10 rumah dengan fasilitas berstandar apartemen dan berada di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor, Yudi Suseno, mengatakan, area yang disidak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026) merupakan kompleks perumahan dinas petugas.
"Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK kepegawaian," kata Yudi Suseno saat memberikan klarifikasi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).
