Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ombudsman Ungkap Pungli di Lapas Pondok Bambu, Napi Pakai HP Bayar Rp250 Juta
Ombudsman menggelar konpers hasil sidak Lapas Cibinong di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan (24/9/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Ombudsman menemukan dugaan pungli di Lapas Pondok Bambu saat sidak 15 September 2026, termasuk tarif Rp250 juta bagi warga binaan untuk menggunakan ponsel.

  • Warga binaan juga dilaporkan dikenai biaya Rp500 ribu untuk pindah kamar, yang disebut sebagai bagian dari praktik pungli oleh oknum petugas.

  • Sidak turut mengungkap kepadatan di Blok C dan D, air keruh yang menyulitkan akses air bersih, serta sarana prasarana kedaluwarsa.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
15 September 2026

Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka menemukan dugaan pungli penggunaan gawai dan pindah kamar, ketimpangan kapasitas blok, air keruh, serta sarana prasarana kedaluwarsa.

Selasa (29/9/2026)

Syafrida Rasahan memaparkan temuan sidak Ombudsman dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, termasuk tarif Rp250 juta untuk penggunaan HP dan Rp500 ribu untuk pindah kamar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ombudsman menemukan dugaan pungutan liar untuk penggunaan telepon genggam dan pindah kamar, ketimpangan hunian blok, air keruh, serta sarana prasarana kedaluwarsa di Lapas Kelas I Pondok Bambu.
  • Who?
    Anggota Ombudsman Syafrida Rasahan menyampaikan temuan tersebut. Oknum petugas diduga memungut biaya dari warga binaan. Kalapas Nur dan jajaran ditemui saat inspeksi.
  • Where?
    Temuan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Syafrida menyampaikan hasilnya dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta.
  • When?
    Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 15 September 2026. Temuan tersebut disampaikan Syafrida dalam rapat Komisi II DPR pada Selasa, 29 September 2026.
  • Why?
    Warga binaan yang ingin menggunakan gawai disebut dikenai Rp250 juta, sedangkan pindah kamar dikenai Rp500 ribu. Per saat ini belum ada keterangan resmi mengenai alasan penetapan biaya tersebut.
  • How?
    Ombudsman memperoleh temuan melalui sidak dan pertemuan langsung dengan Kalapas Nur serta jajaran. Inspeksi mencatat Blok C dan D penuh, Blok A relatif normal, serta akses air bersih terganggu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ombudsman datang memeriksa Lapas Pondok Bambu di Jakarta. Mereka menemukan ada petugas yang minta uang. Orang di sana harus bayar Rp500 ribu untuk pindah kamar. Mereka juga harus bayar Rp250 juta untuk memakai HP. Beberapa blok penuh sekali, airnya keruh, dan ada alat yang sudah tua.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Temuan Ombudsman melalui sidak menunjukkan adanya ruang pengawasan yang bekerja dan akses informasi yang terbuka di Lapas Pondok Bambu. Pertemuan langsung dengan kepala lapas beserta jajaran, serta izin untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan, mencerminkan proses pemeriksaan yang dapat mengungkap persoalan layanan warga binaan secara lebih jelas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Ombudsman, Syafrida Rasahan, mengungkap sejumlah temuan pungutan liar (pungli) saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 15 September 2026.

Salah satunya temuan oknum petugas yang memungut uang sebesar Rp250 juta terhadap para warga binaan yang ingin menggunakan gawai di dalam lapas. Adapula biaya pindah kamar yang dipatok biaya Rp500 ribu.

"Jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500 ribu dan untuk masuk, mereka bisa menggunakan HP di rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta," kata Syafrida dalam rapat bersama Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Selain itu, Ombudsman juga menemukan ketimpangan jumlah tampungan warga binaan di blok-blok tertentu yang ada di Lapas Pondok Bambu. Hasil temuannya, kondisi Blok C dan D di Lapas Pondok Bambu sudah penuh, sedangkan kondisi di Blok A relatif normal.

Syafrida mengatakan, kondisi air di Lapas Pondok Bambu juga sangat memperihatinkan karena keruh. Akibatnya, warga binaan mengalami kesulitan mengakses air bersih.

Dalam sidak itu, Ombudsman juga menemukan sarana dan prasarana yang telah kedaluarsa.

"Kami bertemu langsung dengan Kalapas Ibu Nur beserta dengan jajaran dan kami dipersilahkan untuk mendapatkan informasi yang kami butuhkan sebagaimana yang kami sebutkan tadi," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article