Jakarta, IDN Times - Polisi memperpanjang kebijakan one way di Tol Cipali KM 70 hingga Rabu (19/4/2023) pukul 12.00 WIB. Semula, polisi menjadwalkan one way tersebut berlaku hingga Selasa (18/4/2023) pukul 24.00 WIB.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi, mengatakan, perpanjangan waktu one way dilakukan karena terjadi kepadatan lalu lintas di Tol Cipali.
"Apabila pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal pengakhiran one way masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan dari Jakarta ke arah timur, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way," ujar Firman dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).