Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Fajar Trio kembali menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Fajar memperingatkan munculnya narasi di media sosial yang berupaya menggiring opini publik di luar persidangan. Ia menilai, munculnya narasi berpotensi merusak independensi hakim (contempt of court).
“Sangat tidak etis jika ada pihak-pihak, apalagi yang bukan pakar di bidang hukum pidana, mencoba mendikte opini publik seolah-olah perkara ini sudah final secara substansi. Kita harus menghormati asas sub judice," kata Fajar kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
"Jangan sampai terjadi trial by press yang merusak independensi hakim dalam mencari kebenaran materiil," sambungnya.
