BPJS Ketenagakerjaan dan Himpunan Pengembang Pemukiman Perumahan Rakyat (Himperra) menjalin kesepakatan dalam mengoptimalkan pelaksanaan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja. (Dok. BPJAMSOSTEK)
Selain mendorong pemanfaatan MLT, Roswita juga kembali mengimbau para anggota Himperra untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja yang ada di ekosistemnya agar seluruhnya bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
“Sesuai dengan tugas utama kami untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja, saya menghimbau bagi semua anggota Himperra mendaftarkan seluruh pekerjanya termasuk para pekerja konstruksinya, sehingga risiko yang mereka hadapi akan dijamin BPJS Ketenagakerjaan, sehingga meminimalisir beban finansial dari perusahaan pengembang itu sendiri,” ujar Roswita.
Selain itu, dia melanjutkan, MLT perumahan ini akan optimal jika seluruh ekosistem program perumahan saling berkolaborasi.
"Semoga kerja sama ini dapat membawa manfaat yang besar bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan bersama-sama kita menjadikan kerjasama ini sebagai tonggak awal menuju masa depan yang lebih cerah bagi para pekerja Indonesia,” katanya. (WEB)