Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (dok. Humas Kejaksaan Agung)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimdjati merupakan seorang swasta yang direkrut Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan kontrak.

Namun, Lin Che Wei disebut bisa ikut menentukan kebijakan peredaran prosedur distribusi minyak goreng di Kementerian Dalam Negeri.

"Ini kan sangat-sangat riskan begitu. Dia orang swasta, tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh Dirjennya," kata Jaksa Agung, Rabu (18/5/2022).

1. Lin Che Wei disebut berperan aktif dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO

Lin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (dok. Humas Kejaksaan Agung)

Jaksa Agung mengatakan bahwa Lin Che Wei berperan aktif dalam menentukan kebijakan ekspor minyak goreng. Bahkan, Kejaksaan sudah memiliki bukti peran sosok berbahaya-nya dalam kasus ini.

"Berperan aktif dia," jelasnya.

2. Kejagung cari sosok yang tempatkan LCW di Kemendag

Editorial Team

Tonton lebih seru di