Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas crude palm oil (CPO) Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimdjati merupakan seorang swasta yang direkrut Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan kontrak.
Namun, Lin Che Wei disebut bisa ikut menentukan kebijakan peredaran prosedur distribusi minyak goreng di Kementerian Dalam Negeri.
"Ini kan sangat-sangat riskan begitu. Dia orang swasta, tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh Dirjennya," kata Jaksa Agung, Rabu (18/5/2022).