Organisasi Pers Kompak Kawal Putusan MK

Jakarta, IDN Times - Koalisi Lintas Organisasi Pers menyatakan demokrasi Indonesia kembali berada dalam ancaman serius. Situasi itu tercermin dari dinamika politik terkini, di mana kelompok penguasa dinilai berupaya merongrong konstitusi demi mencapai tujuan pragmatis kekuasaan.
Pernyataan itu muncul setelah dua putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini dianulir oleh elite kekuasaan. Putusan pertama, Nomor 60/PUU-XXII/2024, melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik, sementara Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah yang harus dipenuhi saat pendaftaran.
"Elite-elite kekuasaan tanpa malu-malu menganulir dua putusan Mahkamah Konstitusi baru-baru ini," tulis Koalisi Lintas Organisasi Pers dalam keterangan yang diterima, Kamis (22/8/2024).
Upaya menganulir dua keputusan MK tersebut dianggap dilakukan secara angkuh melalui proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang berjalan kilat, tanpa memperhatikan asas pembentukan peraturan perundang-undangan.