Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OTT BNPB, KPK Temukan Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times/Anjani Asra)
  • KPK melakukan OTT terhadap Sekretaris Utama BNPB Rustian terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
  • Dalam operasi tersebut, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.
  • Selain Rustian, 13 pihak lain turut ditangkap; operasi ini menjadi OTT ke-22 KPK sepanjang 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2026

Sebelum OTT BNPB, 13 kepala daerah dan delapan pihak non-kepala daerah terkena OTT KPK.

13 Oktober 2026

KPK menangkap Sekretaris Utama BNPB Rustian dan 13 pihak lain terkait dugaan pengadaan barang dan jasa. KPK menyita sekitar Rp1,4 miliar tunai serta emas; operasi ini menjadi OTT ke-22 KPK sepanjang 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan perkara pengadaan barang dan jasa di BNPB serta mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.
  • Who?
    Sekretaris Utama BNPB Rustian ditangkap bersama 13 orang lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan informasi penemuan barang bukti tersebut.
  • Where?
    Keterangan mengenai operasi tangkap tangan disampaikan Budi Prasetyo di Yogyakarta. Lokasi penangkapan dan pengamanan barang bukti per saat ini masih belum diketahui.
  • When?
    Budi Prasetyo menyampaikan keterangan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-22 KPK sepanjang 2026.
  • Why?
    Operasi tangkap tangan dilakukan dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
  • How?
    Tim KPK menangkap Rustian dan 13 orang lain, lalu mengamankan uang tunai yang dalam hitungan awal bernilai sekitar Rp1,4 miliar serta emas. Rincian identitas pihak lain masih menunggu informasi lebih lanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK menangkap Rustian dari BNPB dan 13 orang lain. Mereka ditangkap karena urusan beli barang dan jasa di BNPB. KPK menemukan uang sekitar Rp1,4 miliar dan emas. Pak Budi dari KPK bilang nama orang lain akan diberi tahu nanti. Ini tangkap tangan KPK yang ke-22 pada tahun 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Operasi tangkap tangan ini menunjukkan adanya langkah penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa BNPB. Pengamanan uang tunai dan emas sebagai barang bukti, serta penangkapan sejumlah pihak, memberi ruang bagi KPK untuk mendalami perkara secara lebih terukur dan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Dalam rangkaian tangkap tangan itu, KPK menemukan uang Rp1,4 miliar serta emas.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Budi menjelaskan, tangkap tangan ini terkait pengadaan barang dan jasa di BNPB. Selain Rustian, ada 13 pihak lain yang ditangkap.

"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," kata dia.

Ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-krpala daerah yang kena OTT pada tahun 2026.

Curated For You

Editorial Team

Related Article