Sestama BNPB Rustian Bersama 13 Pihak Lainnya Kena OTT KPK

- KPK menangkap 14 orang dalam OTT, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen, serta pihak dari unsur swasta.
- Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.
- OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan di BNPB dan menjadi operasi tangkap tangan ke-22 KPK sepanjang 2026.
Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu sosok yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Total ada 14 pihak yang tertangkap tangan.
"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
KPK juga menemukan sejumlah barang bukti dalam tangkap tangan ini. Antara lain uang dan emas.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ungkapnya.
Budi menjelaskan, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi pengadaan di BNPB. Namun, ia tak menjelaskan detailnya.
"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," jelasnya.
Diketahui, ini adalah OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan delapan non-krpala daerah yang kena OTT di tahun 2026.




















