Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam tangkap tangan itu, KPK menemukan sejumlah bukti berupa uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (15/10/2026).
Total ada 20 pihak dari berbagai latar belakang yang ditangkap KPK. Namun, identitasnya belum dibuka secara resmi kepada publik.
"Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta," kata Budi.
"Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten, salah satunya adalah Bupati Klaten," lanjutnya.
Budi mengungkapkan OTT kali ini diduga terkait penerimaan dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
"Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," ungkap Budi.
"Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," lanjutnya.
Diketahui, ini adalah OTT ke-23 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan sembilan non-kepala daerah yang kena OTT di tahun 2026.
