Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Logam Mulia hingga Uang Milliaran
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani jalani pemeriksaan usai terjaring OTT KPK. (IDN Times/Larasati Rey)
  • KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT dan menyita logam mulia serta uang tunai rupiah dan valuta asing senilai miliaran rupiah.
  • Dari 18 orang yang diamankan, sembilan dibawa ke Jakarta termasuk Etik Suryani untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
  • OTT terhadap Etik Suryani menjadi operasi tangkap tangan ke-16 KPK sepanjang 2026, melampaui jumlah OTT tahun sebelumnya yang hanya mencapai 11 kasus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti seperti logam mulia dan uang pecahan rupiah hingga asing bernilai total miliaran rupiah.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

KPK awalnya menangkap 18 orang. Dari jumlah tersebut sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Etik Suryani.

Tangkap tangan kali ini diduga terkait pemerasan yang dilakukan Etik Suryani. Namun, detailnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

"Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," ujarnya.

Diketahui, ini adalah OTT ke-16 KPK sepanjang 2026. Tangkap tangan ke-15 menjerat Bupati Langkat Syah Afandin.

Jumlah ini telah melampaui catatan KPK sepanjang 2025. Tahun lalu, KPK total melakukan 11 kali OTT.

Editorial Team

Related Article