Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti seperti logam mulia dan uang pecahan rupiah hingga asing bernilai total miliaran rupiah.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
KPK awalnya menangkap 18 orang. Dari jumlah tersebut sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Etik Suryani.
Tangkap tangan kali ini diduga terkait pemerasan yang dilakukan Etik Suryani. Namun, detailnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.
"Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," ujarnya.
Diketahui, ini adalah OTT ke-16 KPK sepanjang 2026. Tangkap tangan ke-15 menjerat Bupati Langkat Syah Afandin.
Jumlah ini telah melampaui catatan KPK sepanjang 2025. Tahun lalu, KPK total melakukan 11 kali OTT.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Logam Mulia hingga Uang Milliaran

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani jalani pemeriksaan usai terjaring OTT KPK. (IDN Times/Larasati Rey)
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah