KPK Sebut Rumah Jampidsus di Sentul Diduga Pakai Nama Orang Lain

- KPK menemukan dugaan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul tercatat atas nama orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga.
- Polisi menggeledah rumah tersebut dan menyita emas batangan, uang dolar AS, dolar Singapura, serta sejumlah uang rupiah.
- Rumah di Sentul itu tidak tercantum dalam LHKPN Febrie, yang hanya melaporkan lima aset tanah dan bangunan senilai sekitar Rp14,8 miliar.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Diduga rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tercatat atas nama orang lain atau nominee.
"Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga, sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan," ujar Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin, Jumat (10/7/2026).
Sebelumnya, Febrie secara terbuka mengakui bahwa rumah di Sentul itu adalah rumah pribadinya. Rumah tersebut sempat digeledah kepolisian.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 74 Kilogram emas batangan, 4.767.300 Dolar Amerika Serikat, 14.083.800 Dolar Singapura, Rp100 juta. Febrie mengatakan, semua barang yang ditemukan punya pemiliknya dan dapat dipertanggungjawabkan
Namun, rumah tersebut ternyata tidak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke KPK. Berdasarkan LHKPN terbaru yang dilaporkan, Febrie mengklaim hanya punya lima tanah dan bangunan senilai total Rp14.852.820.000.
Aset-aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, hingga Kota Bandung.



















