Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pengecekan langsung ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga dan PLG Minas di Provinsi Riau, Rabu (4/3/2026). (Dok. Kemenhut)
Intinya Sih
  • Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatera serta Gajah Kalimantan.
  • Inpres ini mengatur kolaborasi lintas sektor agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu wilayah jelajah gajah, termasuk kewajiban membuat koridor satwa.
  • Sembilan menteri bersama kepolisian, gubernur, bupati, dan wali kota di Sumatera serta Kalimantan dilibatkan untuk memastikan pelaksanaan perlindungan habitat gajah secara terpadu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan.

Kabar tersebut disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat melakukan video call dengan anak gajah bernama Nona Seroja yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, Jumat (10/7/2026).

“Hari ini tanggal 10 Juli ulang harinya Nona Seroja, selamat ulang hari untuk Nona Seroja, ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi Gajah dan habitat Gajah Sumatra dan Kalimantan,” ujar Menhut Raja Antoni dalam instagram pribadinya @rajaantoni.

Menhut menjelaskan Inpres tersebut mengatur keterlibatan berbagai sektor agar penyelamatan populasi dan habitat gajah terlindungi seiring dengan pembangunan yang tetap berjalan.

Ia mencontohkan, apabila pembangunan infrastruktur seperti jalan melintasi kawasan jelajah gajah (home range), maka harus disiapkan koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus.

“Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup,” kata Raja Antoni.

Dalam impres disebutkan, terdapat sembilan kementerian yang terlibat dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah.

Mereka adalah Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, selain itu turut serta Kepolisian, Gubernur, Bupati, Wali Kota di Sumatara dan Kalimantan Utara.

“Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan,” ujar Raja Antoni.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta

Related Articles

See More