Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polri Bongkar 3 Korupsi Besar, DPR: Pengusutan Jangan karena Balas Dendam

Polri Bongkar 3 Korupsi Besar, DPR: Pengusutan Jangan karena Balas Dendam
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Herman. (Dok. DPR RI).
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Benny K Harman mendukung langkah Polri mengusut tiga kasus korupsi besar, namun menegaskan penegakan hukum harus murni demi pemberantasan korupsi, bukan karena motif politik atau balas dendam.
  • Ia meminta Presiden Prabowo turun tangan meredam rivalitas antara Polri dan Kejaksaan agar tidak menghambat agenda pemberantasan korupsi serta menjaga integritas penegakan hukum nasional.
  • Polri tengah menyelidiki tiga kasus dugaan korupsi besar, termasuk pengadaan batu bara dan kasus ASABRI, dengan hasil penggeledahan menyita uang miliaran rupiah serta puluhan kilogram emas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus korupsi yang tengah dilakukan Polri. Namun, tujuan penegakkan hukum harus murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi dan menyelamatkan keuangan negara, bukan motif politik atau balas dendam.

“Kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny K Harman, Kamis (9/7/2026).

Politukus senior Partai Demokrat itu juga mendorong polri untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Dan penting sekali untuk polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tuturnya.

1. Prabowo harus turun tangan soal rivalitas Polri dan Kejagung

Penggeledahan Polri
Kedai Tjolo Koffie didatangi tim Tidpikor Polri pada Kamis malam (9/7/2026) (IDN Times/Trio Hamdani)

Lebih jauh, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu turut menyoroti berbagai narasi yang berkembang di media sosial. Termasuk mengenai rivalitas aparat penegak hukum, yang dalam konteks ini antara Polri dan Kejaksaan.

Benny mendorong Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengatasi spekulasi terkait munculnya rivalitas dari kedua institusi tersebut.

“Jika rivalitas Polri dan Kejaksaaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo,” kata dia.

2. Penegakan hukum harus dilakukan transparan

DDCDB0AC-A048-4FA8-8535-6D7A0E1DBCF5.jpeg
Penggeledahan di kafe de’Clan, Jakarta Selatan oleh Polri pada Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Oleh karena itu, Benny mendorong agar penegakan hukum dalam kasus yang tengah dibongkar Polri dilakukan secara transparan dan dengan integritas serta akuntabilitas yang tinggi.

“Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Benny.

Benny memandang upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat langkah Indonesia bersih-bersih dari praktik korupsi di seluruh lini.

“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara. Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutur Benny.

3. Polri bongkar dugaan kasus korupsi yang diduga seret nama Jampidsus

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). (IDN Times/Aryodamar)

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri diketahui tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatra dan sejumlah daerah, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI—anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Kasus-kasus tersebut ditangani bersama antara Kortas Tipikor Polri dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Untuk membongkar kasus ini, Polri menggeledah 12 lokasi termasuk sebuah money changer, kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Adapun, dari hasil penggeledahan tersebut, Polisi menyita uang asing dan Rupiah berjumlah miliaran rupiah, sampai puluhan kilogram emas.

Dalam kasus ini lantas muncul spekulasi adanya dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meskipun belakangan secara langsung dibantah pada jumpa pers hari ini.

"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," imbuhnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More