Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Kuasa Hukum Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Otto Hasibuan, menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan ke Presiden Jokowi bahwa sang Presiden dan keluarganya seolah-olah melakukan hal yang melanggar hukum, tidak benar. Buktinya, tiga gugatan terhadap Jokowi tidak dikabulkan di peradilan.
Otto mengatakan, putusan-putusan pengadilan itu menjadi landasan penting agar masyarakat jangan lagi percaya terhadap narasi-narasi yang berkembang terkait Jokowi dan keluarganya, yang seakan-akan melakukan hal yang melanggar hukum.
"Kami mengambil manfaat yang positif. Putusan ini justru memberikan amunisi dan argumen yang kuat bagi Bapak Jokowi dan keluarga bahwa apa yang dituduhkan selama ini sungguh tidak terbukti," kata Otto, Senin (3/6/2024), di Jakarta.