Jakarta, IDN Times - Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang dibentuk Komisi II DPR RI minim keterwakilan perempuan. Dari 23 anggota yang terdaftar dalam Panja RUU Pemilu, semua berasal dari anggota DPR kalangan laki-laki.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, buka suara tekait minimnya keterwakilan perempuan dalam Panja RUU Pemilu. Komisi II DPR saat ini beranggotakan 42 anggota dengan komposisi dua anggota perempuan, Shintya Sandra dari Fraksi PDIP dan Derta Rohidin dari Fraksi Golkar.
Namun, Rifqi mengatakan, masing-masing fraksi tetap bisa melakukan perombakan bagi kadernya yang masuk daftar Panja RUU Pemilu.
"Kita mengetahui, ya, bahwa Panja ini berdasarkan peraturan tata tertib DPR, itu anytime bisa dilakukan rotasi oleh pimpinan fraksi masing-masing," kata Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Panja RUU Pemilu Tanpa Keterwakilan Perempuan, DPR Buka Peluang Rotasi

1. Ada peluang rotasi anggota Panja RUU Pemilu
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, Komisi II DPR telah menyusun jadwal rapat pembahasan RUU Pemilu. Dalam rapat internal tersebut juga telah disepakati kemungkinan adanya rotasi bagi masing-masing fraksi, untuk merotasi kadernya dalam Panja RUU Pemilu, termasuk dari unsur perempuan.
"Kami tadi menyusun agenda, kami juga menyusun kemungkinan-kemungkinan akan adanya teman-teman anggota DPR RI dari perempuan, unsur perempuan, yang mungkin akan bergabung di Panja (RUU Pemilu) ini," kata dia.
2. Mulai resmi rapat Panja RUU Pemilu digelar 1 November 2026
Rifqi menjelaskan, rapat pembahasan RUU Pemilu secara resmi mulai dilakukan pada 1 November 2026, ketika DPR tengah menjalankan reses. Ia juga memastikan Komisi II DPR tetap akan menggelar rapat terkait RUU Pemilu selama masa reses berlangsung.
"Sembari juga memberikan waktu kepada fraksi masing-masing jika memang diperlukan adanya rotasi anggota Panja, termasuk teman-teman perempuan di dalamnya. Jadi tunggulah, karena pembahasannya nanti dimulai 1 November, kan?" kata dia.
3. Daftar 23 anggota Panja Penyusunan RUU Pemilu
Panja RUU Pemilu ini menyertakan perwakilan dari delapan fraksi di DPR RI. Berikut susunan anggota Panja:
Pimpinan
1. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua dari Fraksi NasDem
2. Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP
3. Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar
4. Bahtra, Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra
5. Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat
Fraksi PDIP
6. Deddy Yevri Hanteru Sitorus
7. Kamarudin Watubun
8. Bob Andika Mamana Sitepu
9. Giri Ramanda N. Kiemas
Fraksi Partai Golongan Karya
10. Ahmad Doli Kurnia Tandjung
11. Ahmad Irawan
12. Taufan Pawe
Fraksi Partai Gerindra
13. Ahmad Wazir Noviadi
14 Heri Gunawan
15. Azis Subekti
Fraksi Partai NasDem
16. Ujang Bey
17. Fauzan Khalid
Fraksi PKB
18. Muhammad Khozin
19. Indrajaya
Fraksi PKS
20. Mardani Ali Sera
21. Ahmad Heryawan
Fraksi PAN
22. Wahyudin Noor Aly
Fraksi Partai Demokrat
23. Zulkifli Anwar.
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- DPR Bentuk Panja Penyusunan RUU Pemilu, Ini Daftar 23 Anggotanya02 Oct 2026, 11:03 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- DPR Targetkan RUU Pemilu Rampung Maret 202729 Sep 2026, 17:32 WIB
- Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Pembahasan Resmi Dimulai29 Sep 2026, 17:00 WIB