Jakarta, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membahas isu-isu terkait penyelesaian HAM di Papua. RDP tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Komite III, Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Pansus Papua DPD RI meminta Kejaksaan Agung untuk mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang melibatkan oknum aparat dengan proses hukum yang seadil-adilnya.
“Rapat kerja kali ini bermaksud untuk mengetahui lebih jauh perspektif pemerintah dalam hal ini Kejagung terhadap persoalan-persoalan hukum dan HAM yang selama ini menjadi akar masalah berlarut-berlarutnya permasalahan di Tanah Papua,” kata Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma.