Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Para saksi dari pihak pemohon, dalam hal ini BPN Prabowo-Sandiaga, telah diambil sumpah sebagai saksi oleh majelis hakim di sidang sengketa hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).

"Bismillahirrahmirrahim, Demi Allah saya bersumpah sebagai saksi akan memberikan keterangan yang sebenernya," kata para saksi di bawah Alquran yang dipegang oleh seorang rohaniawan.

Setelah para saksi fakta bersumpah, dua saksi ahli juga turut disumpah oleh majelis hakim sebelum memberikan keterangannya.

"Bismillahirrahmirrahim Demi Allah saya bersumpah sebagai saksi ahli akan memberikan keterangan sesuai keahliannya," ujar kedua saksi ahli.

Editorial Team

Tonton lebih seru di