Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi. Upaya ini untuk mengurangi beban pelayanan di rumah sakit.
Budi mengungkapkan selama masa isolasi mandiri, pasien tetap dapat mengakses layanan kesehatan. Kementerian Kesehatan berencana melakukan terobosan dengan penyediaan layanan konsultasi kesehatan secara virtual bagi masyarakat sehingga bisa diakses dimana pun, kapan pun dan siapa pun.
“RS bisa melakukan layanan telemedicine untuk orang-orang yang isolasi mandiri, termasuk pemberian paket obatnya, sehingga orang yang terkena (positif), dia tidak bisa akses ke RS tetap bisa dilayani oleh dokter dan akan diberikan obat,” kata Budi dalam siaran tertulis dikutip laman kemenkes.go.id, Jumat (2/7/2021).