Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyoroti pidato sambutan seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam acara pengundian dan penetapan nomor urut untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja akan mengkaji lebih lanjut dugaan pelanggaran terkait ajakan memilih yang dilakukan capres dan cawapres di luar masa kampanye.
Adapun masing-masing paslon diberikan waktu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan pidato kebangsaan setelah pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
"Iya itu ajakan memilih. Ajakan memilih ada," kata Bagja dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (15/11/2023).
"Ya kita lihat, kita kaji dulu," lanjut dia.