Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen Pasbata Jokowi, Budianto di Bareskrim Polri, Jumat (27/9/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Organisasi yang menamakan dirinya Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi mengadukan politisi senior Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/9/2024). Aduan ini dilayangkan karena Roy Suryo diduga pernah menyebut akun Fufufafa 99 persen milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Sekjen Pasbata Jokowi, Budianto menjelaskan bahwa aduannya telah diterima berupa pengaduan masyarakat (dumas). Ia menuntut Roy Suryo untuk lampirkan bukti omongannya dalam waktu 1x24 jam.

“Saya minta dia untuk bisa membuktikan 1x24 jam bukti-bukti apa yang bisa dia sampaikan, sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah, gelisah,” ujarnya pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (27/9/2024).

Menurutnya, Roy Suryo telah membuat gaduh masyarakat di detik-detik akhir masa jabatan Joko “Jokowi” Widodo sebagai presiden.

Editorial Team

Tonton lebih seru di