Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 tentang Penonaktifan Pengurus Nahdlatul Ulama. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Oktober 2024 lalu.
"Bahwa seluruh pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan kepengurusan yang masuk dalam Daftar Calon Tetap kepala daerah dan tim pemenangan calon kepala daerah secara otomatis nonaktif dari kepengurusan NU," ujar Wakil Sekjen PBNU, H Faisal Saimima, dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).