Ilustrasi PDIP (Dok. PDIP)
Sebelumnya Jenderal TNI Andika Perkasa membolehkan keturunan dari anggota PKI untuk ikut seleksi calon prajurit TNI. Terobosan ini dia sampaikan ketika Andika menggelar rapat penerimaan prajurit TNI baik Taruna Akademi TNI, perwira prajurit karier, bintara prajurit karier TNI dan Tamtama prajurit karier TNI tahun anggaran 2022.
“Ini adalah dasar hukum, legal. Tapi, tadi yang dilarang itu adalah PKI, ajaran komunisme, marxisme hingga lenisme. Keturunan (dari PKI) ini melanggar TAP MPRS yang mana? Dasar hukum apa yang dia langgar?" tanya Andika seperti dikutip dari YouTube Andika dan diunggah pada Rabu, 30 Maret 2022.
Andika menjelaskan tak ada aturan yang melarang anak dari anggota PKI untuk mengikuti seleksi TNI. Dia menjelaskan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 hanya mengatur bahwa PKI disebut sebagai organisasi terlarang.
Sehingga menurutnya diperlukan aturan baru jika ingin melarang keturunan PKI mengikuti seleksi TNI.
“Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa (PKI) tak boleh ikut seleksi. Karena saya menggunakan dasar hukum," katanya.