Jakarta, IDN Times - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah itu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, yang bersangkutan memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal.
“Satu orang Pegawai KPK yang dipanggil kemarim sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ tidak hadir,” kata dia saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).