Jakarta, IDN Times - Kepala Urusan Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Deni, mengaku tidak tahu-menahu anggaran pembangunan rumah dinas berfasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman baru-baru ini.
Deni awalnya menjelaskan, 13 rumah dinas mewah tersebut dibangun pada Januari 2023 dan selesai pada April di tahun yang sama. Namun, ia mengakui sebagai Kaur tidak dilibatkan selama proses pembangunannya.
Ia juga menegaskan, sama sekali tidak tahu-menahu asal muasal anggaran untuk pembangunan 13 rumah dinas tersebut.
"Ketika itu saya baru jadi Kepala Urusan Umum, dan jujur, Bapak, untuk pembangunan itu saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, Bapak. Dan saya jujur, Bapak, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan gimana, Bapak," kata Deni dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Deni turut menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut berawal dari adanya kunjungan Bupati Bogor pada 2023 yang waktu itu masih dijabat Iwan Setiawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Saat itu, Bupati Bogor memberikan lampu hijau keinginan Kalapas untuk membangun rumah dinas tersebut meskipun belum ada izin tertulis.
Setelah mendapatkan restu dari Bupati Bogor, Kalapas Cibinong saat itu langsung mengeksekusi proses pembangunan 13 rumah dinas yang kini berfasilitas mewah.
"Nah, sambil beriringnya waktu, diizinkan untuk kami membangun sedangkan suratnya akan diproses, Bapak, izin. Nah, ketika itu, Pak Kalapas langsung melaksanakan pembangunan untuk rumah dinas pegawai, Bapak," kata dia.
Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, bangunan berbentuk vila mini tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Di lokasi juga tengah dibangun fasilitas gym serta direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.
Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lain berupa televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, petugas menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menyebut, warga binaan yang menempati fasilitas tersebut mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang atau berbayar.
