Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Mereka diperiksa terkait uang yang digunakan mantan Gubernur Rohidin Mersyah untuk serangan fajar dalam Pilkada 2024.
"Semuanya didalami terkait dengan kronologis permintaan uang dari Dinas-Dinas, pemberian uang dan sumber uang untuk dukungan pemenangan Rohidin Mersyah. Uang tersebut digunakan untuk 'Serangan Fajar di Pilkada' dan untuk kebutuhan logistik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (14/1/2025).