Jakarta, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuktikan keseriusan dalam membangun wilayahnya sebagai kota yang tangguh atau ‘resilient city’ dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.422 pekerja rentan.
Wali Kota Makassar yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Muhammad Yasir bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin secara resmi mengukuhkan sinerginya dengan menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja rentan dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Launching Program Perlindungan Pekerja Rentan Kota Makassar, bertempat di Monumen MNEK Kota Makassar, Jumat (31/5).
Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemkot Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Masyarakat pekerja yang masuk dalam kategori tersebut adalah pekerja yang hasil dari pekerjaannya belum dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.