Aceh Utara, IDN Times - Seorang pelajar berusia 15 tahun diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, Senin (13/1).
Kasus ini terungkap setelah tim melakukan penangkapan terhadap remaja laki-laki tersebut di sebuah rumah di kawasan Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
“Dilakukan penangkapan ketika berada di rumah si bandar yang punya barangnya tersebut dan tinggal dia,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Daud, saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).