Jakarta, IDN Times - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dibuka pada Senin (11/11). Pelamar sudah dapat mulai melakukan pendaftaran melalui situs SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
Kriteria formasi CPNS 2019 dibagi menjadi dua jenis yakni formasi khusus dan formasi umum. Di formasi khusus masih ada tiga kriteria lainnya, yakni formasi untuk cumlaude, disabilitas dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Banyak Kementerian dan lembaga yang memberi kesempatan pada pelamar yang memiliki keterbatasan. Lalu, bagaimana syarat dan ketentuannya?