Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO) bermula dari adanya lonjakan kuota fatty matter ke negara lain. Fatty matter adalah bahan baku yang biasanya digunakan untuk pembuatan sabun hingga biodiesel.
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
"Adanya pelonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty matter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen," ujarnya.
