Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bea Cukai Tahan 87 Kontainer Ekspor CPO Ilegal ke China Capai Rp28,7 M

WhatsApp Image 2025-11-06 at 17.29.20.jpeg
Pengungkapan 87 kontainer terkait pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Hasil analisis tim DJBC menemukan praktik manipulasi klasifikasi barang untuk menghindari bea keluar.
  • Penegakan hukum atas pelanggaran ekspor produk turunan sawit dilakukan hulu-hilir, melalui kerja sama Kementerian Keuangan dan Satgasus Polri.
  • Ditemukan modus baru penghindaran pajak dari produk turunan sawit dengan menyamarkan komoditas sebagai fatty matter, yang telah digunakan oleh beberapa perusahaan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menahan 87 kontainer berisi produk turunan crude palm oil (CPO) milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang senilai Rp28,7 miliar itu diduga diekspor secara ilegal ke China dengan modus penyamaran sebagai fatty matter agar lolos dari pungutan ekspor dan bea keluar.

"Barang tersebut diberitahukan sebagai fatty matter dengan berat bersih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp28,7 miliar. Dalam dokumen awal, komoditas itu tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk dalam kategori larangan atau pembatasan ekspor (Lartas)," tegas Dirjen Bea dan Cukai Letjen (Purn) Djaka Budi Utama dalam Konferensi Pers, Kamis (6/11/2025).

1. Hasil analisis tim DJBC

WhatsApp Image 2025-11-06 at 17.29.20 (1).jpeg
Pengungkapan 87 kontainer terkait pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). (IDN Times/Triyan).

Ia menjelaskan dari hasil pengujian laboratorium, diketahui kandungan asam lemak dan trigliserida pada sampel barang menyerupai karakteristik produk turunan CPO, bukan fatty matter sebagaimana tercantum dalam dokumen ekspor.

Menurut Djaka, hasil analisis tersebut membuka dugaan kuat adanya praktik manipulasi klasifikasi barang dengan tujuan menghindari kewajiban bea keluar. Praktik semacam ini, kata dia, dapat menyebabkan potensi kerugian negara yang tidak sedikit.

2. Penegakan hukum atas pelanggaran ekspor produk turunan sawit dilaukan hulu-hilir

WhatsApp Image 2025-11-06 at 17.29.20 (2).jpeg
Pengungkapan 87 kontainer terkait pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). (IDN Times/Triyan).

Ia menjelaskan penegakan hukum atas pelanggaran ekspor produk turunan sawit merupakan bagian dari sinergi penguatan tata kelola sektor sawit nasional, baik di sisi hulu maupun hilir.

Penegakan hukum di sisi hilir dilakukan melalui kerja sama Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Satgasus Polri. Kolaborasi ini difokuskan pada pengawasan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pelanggaran ekspor serta potensi kehilangan penerimaan negara.

"Satgas Penguatan Tata Kelola Komoditas Sawit atau Satgas PKH di bawah Presiden memperkuat sisi hulu, yaitu penertiban perizinan penguasaan lahan dan konsolidasi terhadap data sektor sawit," ungkapnya.

3. Modus baru dengan penghindaran pajak dari produk turunan sawit

Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)
Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)

Djaka menjelaskan ada modus baru penghindaran bea keluar ekspor produk turunan sawit dengan cara menyamarkan komoditas sebagai fatty matter. Barang tersebut diketahui hendak diekspor ke Cina oleh salah satu perusahaan nasional.

"Negara tujuannya Cina. Kami melakukan pendalaman karena menemukan pola baru penghindaran pajak. Sebelumnya, modus memakai POME sudah diawasi, lalu bergeser ke fatty matter,” ujar Djaka.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kasus ini bukan peristiwa tunggal.

“Kami sedang mendalami perusahaan-perusahaan lain yang menggunakan pola serupa untuk menghindari kewajiban pajak,” kata Sigit.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Kajian 18 Proyek Hilirisasi Danantara Ditarget Rampung Awal Desember

06 Nov 2025, 19:34 WIBBusiness