Jakarta, IDN Times - Pemakaman anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Arifin Panigoro, dilakukan secara militer. Sebelum upacara pemakaman, terlebih dahulu dilakukan penyerahan jenazah dari keluarga ke negara.
"Dengan ini, saya Yani Panigoro, menyerahkan jenazah almarhum Dr. HC. IR H Arifin Panigoro kepada pemerintah untuk dimakamkan di taman pemakaman keluarga, Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dengan upacara militer," ujar Yani yang disiarkan di kanal YouTube Medco Foundation, Selasa (8/3/2022).