Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan untuk memimalisasi penularan COVID-19, jumlah pengunjuk rasa atau aksi penyampaian pendapat di muka umum sebaiknya dibatasi maksimal 50 orang.
"Kalau menurut saya, batasi saja 50 orang. Sama seperti kita membatasi (jumlah orang) di pemilihan kepala daerah (pilkada) kemarin," kata Tito saat menjadi pembicara dalam ajang penghargaan Innovative Government Awards (IGA) 2020 di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (19/12).