Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan keputusan terkait sistem pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Pemerintah Kota Depok telah memutuskan siswa di Kota Depok menggunakan sistem Belajar Dari Rumah (BDR).
Melalui surat edaran, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah memutuskan pendidikan di Kota Depok pada semester genap 2021 menggunakan sistem BDR. Hal itu telah diputuskan melalui Surat Edaran nomor 420/621-Huk/Disdik.
"Surat nomor 420/621-Huk/Disdik tentang Pembelajaran Semester Genap tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok," ujar Idris, Depok, Selasa (29/12/2020).