Argo mengatakan Ramyadjie menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli bitcoin. "Ya suka main transaksi bitcoin," kata Argo.
Ramyadjie, lanjut Argo, memperoleh data-data nasabah untuk skimming ATM dari sebuah komunitas di internet.
"Ada komunitas online di deep web yang diikuti tersangka. Metode jual beli pembayarannya dengan menggunakan virtual currency bitcoin," kata Argo.
Argo menuturkan, dari komunitas itu Ramyadjie belajar bagaimana cara menjadi seorang skimmer.
"Di komunitas tersebut, tersangka berkomunikasi dan saling menukar dengan cara jual beli informasi nomor-nomor rekening dan PIN serta user name hasil retasan (hacking) dengan metode skimming," tuturnya.
Kepada polisi Ramyadjie mengaku uang hasil kejahatannya tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Pengakuanya untuk keperluan pribadi," ungkap Argo.