Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi rencana pemerintah yang akan memberikan 'cuti ayah' kepada aparatur sipil negara (ASN) laki-laki untuk mendampingi istrinya melahirkan dan mengasuh bayi.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra berharap, cuti ayah ini bisa mengurangi disfungsi keluarga yang menjadi sumber pemicu kekerasan anak di dalam keluarga, akibat tidak ikut proses bersama sejak awal.
"Adanya cuti ayah, seperti membayar utang peradaban pada fenomena kekerasan anak yang terus meningkat. Dalam mengoreksi kebiasaan kita sebagai orang tua. Karena berkeluarga dan mengasuh anak adalah ilmu turun menurun, yang jarang bisa di kritisi. Selalu mengikuti pola lama," ujar Jasra dalam keterangan, Jumat (15/4/2024).