Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bayi saat menjalani imunisasi di Posyandu. (IDN Times/Dini Suciatingrum)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi rencana pemerintah yang akan memberikan 'cuti ayah' kepada aparatur sipil negara (ASN) laki-laki untuk mendampingi istrinya melahirkan dan mengasuh bayi.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra berharap, cuti ayah ini bisa mengurangi disfungsi keluarga yang menjadi sumber pemicu kekerasan anak di dalam keluarga, akibat tidak ikut proses bersama sejak awal. 

"Adanya cuti ayah, seperti membayar utang peradaban pada fenomena kekerasan anak yang terus meningkat. Dalam mengoreksi kebiasaan kita sebagai orang tua. Karena berkeluarga dan mengasuh anak adalah ilmu turun menurun, yang jarang bisa di kritisi. Selalu mengikuti pola lama," ujar Jasra dalam keterangan, Jumat (15/4/2024).

1. Negara tidak konsen membuat generasi terancam

Aktivitas siswa SDN Basirih 4 Banjarmasin.

Jasra mengatakan, negara terus bergerak ke arah penyelenggaraan sistem perlindungan anak nasional, memperluas dan memperbaharui layanan pencegahan secara umum, sehingga kita berharap ada perubahan perilaku sosial kedepan, dengan penguatan peran ayah di keluarga.

"Karena diyakini negara yang tidak konsen terhadap program ini, generasinya akan terancam di masa produktif," katanya.

2. Cuti Ayah kurangi dampak mental pada ibu

Editorial Team

Tonton lebih seru di