Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberi peringatan keras kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Hal itu diungkapkan Mahfud buntut dari acara yang digelar oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 Oktober 2020 lalu.
Pernikahan anak Rizieq, yakni Najwa Syihab, sekaligus acara Maulid Nabi Muhammad SAW ini terbuka untuk umum. Cukup banyak orang-orang yang hadir dalam acara tersebut, sehingga menimbulkan kerumunan massa dan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Pemerintah memperingatkan pada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penindakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (16/11/2020).