Pemerintah-Baznas Bersinergi Tangani Pandemik COVID-19 di RI

Jakarta, IDN Times - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi untuk menangani kemiskinan di Indonesia pada masa pandemik COVID-19.
Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan kemiskinan ekstrem 0 persen di 2024 mendatang.
1. Zakat dapat digunakan untuk menanggulagi dampak COVID-19
Suhajar mengatakan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menangani COVID-19. Oleh karena itu, Baznas juga memiliki tanggung jawab dalam membantu menanggulangi dampak pandemik.
Hal Ini didukung pula dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan zakat dapat dipergunakan untuk penanggulangan COVID-19.
“Penerima zakat (di masa pandemik COVID-19) jumlahnya pun bertambah. Ini tugas pertama kita (berzakat) karena sebagai (umat) Islam yang merupakan warga negara terbesar di Republik ini,” Kata Suhajar seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).