Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi dan monitoring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro secara rutin. Dari hasil itu, pemerintah mengklaim bahwa PPKM Mikro ampuh memutus penularan COVID-19 di daerah.
Bahkan, menurut Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro, keberhasilan kebijakan PPKM Mikro ini juga diakui berbagai negara. Hasil evaluasi itu sebelumnya disampaikan dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi PPKM Berskala Mikro yang diadakan secara virtual pada Jumat (18/6/2021) kemarin. Dalam rapat itu dinyatakan PPKM Mikro masih sangat efektif dalam memutus rantai penularan COVID-19 di daerah.
“Kebijakan PPKM Mikro ini ampuh dan diakui oleh negara-negara lain,” tutur Suhajar dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu, (20/6/2021).