Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, tak masalah siapa pun yang akan menginisiasi RUU Perampasan Aset. Menurut dia, yang terpenting hal itu diselesaikan.
"Apakah nanti RUU Perampasan Aset pada saat perubahan Prolegnas yang akan datang akan menjadi inisiatif pemerintah atau yang teman-teman duga ada keinginan DPR untuk mengambil alih, menurut kami bagi pemerintah siapa pun yang mengusulkan nggak penting, yang penting barangnya selesai," ujar Supratman di Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).