Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Jakarta Selatan segera melayangkan undangan kepada Manajemen Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet, terkait laporan dugaan pencemaran udara. Laporan tersebut diadukan oleh warga di kawasan Menteng Atas.
"Insyah Allah secepatnya (layangkan surat pemanggilan). Nanti kita konfirmasi lagi. Nanti bisa dilihat di jadwal (rapat di Wali Kota Jakarta Selatan)," ujar Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Imam Bahri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (5/1/2022).