ilustrasi dukungan (pexels.com/Gustavo Fring)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi berbagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada Bapak Wali Kota karena inovasi ini turut menjadi program prioritas beliau. Tentu program ini memiliki tujuan yang mulia, yakni untuk memastikan para pekerja terlindungi dari risiko-risiko sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Kota Makassar," ungkap Saiful.
Saiful menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen negara akan terus berkomitmen memperkuat fungsi jaring pengaman sosial bagi para pekerja dan keluarganya agar tetap memiliki perlindungan dan keberlangsungan hidup ketika menghadapi berbagai risiko sosial maupun risiko pekerjaan.
"Tentunya kami sebagai instrumen negara yang memastikan bagian dari jaring pengaman sosial, kita commit untuk memastikan seluruh pekerja itu terlindungi, demikian juga kesejahteraan pekerja dan keluarganya," lanjutnya.
Saiful menambahkan bahwa sinergi ini selaras dengan arah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat tiga pilar utama, yaitu Coverage, Care, dan Credibility (3C), serta mendukung visi perlindungan yang semakin dekat dan melekat dalam kehidupan masyarakat atau seamless protection.
"Dan tentunya ini akan menjadi contoh dan kami akan gaungkan terus secara nasional untuk juga mengajak para pimpinan daerah yang lainnya juga memikirkan hal-hal sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Wali Kota tadi," ujar Saiful.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Wadah PERISAI Mulia Berjasa dengan jumlah 1.005 Agen Perisai dari 15 kecamatan se-Kota Makassar, serta kerja sama antara Perumda Pasar Makassar Raya dan Wadah PERISAI Mulia Berjasa Kecamatan Tamalanrea untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar dan pedagang kaki lima.